
Pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 saya Rosilawati, Jurusita pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, atas perintah Hakim Ketua dalam Perkara Perdata Nomor 59/Pdt.G/2025 /PN Pbu tanggal 22 Agustus 2025; TELAH MEMANGGIL: IMAM DJARSO, bertempat tinggal di Jalan Teluk Gong Nomor 20 RT. 14/VIII Kelurahan Pejagalan Kecamatan Pejaringan, Jakarta Utara sekarang : tidak di ketahui keberadaannya dan keberadaannya masih Di Wilayah NKRI Turut Tergugat I;