|
|
PROFIL AGEN PERUBAHAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN : NAMA : DIMAS EDI TRIANTO, S.H. NIP : 19990621 202405 1 001 Peran dan Tugas Agen Perubahan Sebagai Katalis : Melakukan sosialisasi tentang inovasi yang digunakan di internal satuan kerja Sebagai Penggerak Perubahan : Dalam keseharian berperan aktif menegakan aturan seperti :
Sebagai pemberi solusi : Memberikan saran kepada pegawai terkait permasalahan penggunaan aplikasi/ inovasi di tempat kerja Sebagai mediator : Memperlancar proses informasi, agar informasi dapat diterima dengan baik oleh pegawai Sebagai Penghubung :
|
|
SK AGEN PERUBAHAN TAHUN 2026 |

