TARIF PENDAPATAN NEGARA BUKAN PAJAK
MAP | URAIAN JENIS PENDAPATAN/MATA ANGGARAN PENERIMAAN | TARIF (Rp.) |
423411 | Pendapatan Legalisasi Tanda Tangan | |
Legalisasi Tanda Tangan | 0 | |
Legalisasi dari satu atau lebih tandatangan di dalam akta termasuk akta cct sipil | 0 | |
423412 | Pendapatan Pengesahan Surat Di bawah tangan | |
Pengesahan surat di bawah tanda tangan | 5.000 | |
423413 | Pendapatan Uang Meja (Leges) dan Upah Pada Panitera Badan Pengadilan (Peradilan) | |
Uang Leges | 3.000 | |
423415 | Pendapatan Ongkos Perkara | |
Hak Kepaniteraan pada Mahkamah Agung | ||
Biaya Pendaftaran Permohonan Kasasi | 50.000 | |
Biaya Pendaftaran Permohonan Peninjauan Kembali | 200.000 | |
Biaya Pendaftaran Permohonan Hak Uji Materil | 50.000 | |
Hak Kepaniteraan pada Pengadilan Umum | ||
Biaya Pendaftaran Permohonan Banding | 50.000 | |
Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan | 30.000 | |
423419 | Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya | |
Hak Kepaniteraan Lainnya | ||
Penyerahan turunan/salinan putusan/penetapan (per lembar) | 300 | |
Hak Redaksi (per perkara) | 5.000 | |
Memperlihatkan surat kepada yang berkepentingan mengenai surat-surat yang tersimpan di Kepaniteraan | 5.000 | |
Penyitaan/Eksekusi barang yang bergerak atau yang tidak bergerak dan yang tidak bergerak dan untuk pencatatan pencabutan suatu penyitaan di dalam berita acara | 25.000 | |
Melakukan penjualan di muka umum/lelang atas perintah pengadilan | 25.000 | |
Pencatatan pembuatan akta atau berita acara | 5.000 | |
Pencatatan | ||
Sesuatu penyerahan akta di kepaniteraan yang dilakukan di dalam hal yang diharuskan hukum | 5.000 | |
Penyerahan Akta tersebut di atas oleh Panitera/Jurusita | 5.000 | |
Penyerahan surat dari berkas perkara | 5.000 | |
Akta asli yang dibuat di kepaniteraan dikecualikan penyimpanan akta catatan sipil dan pemasukan atau pemindahan sesuatu akta tersebut begitu pula segala keterangan-keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh | 5.000 | |
Pendaftaran Surat Kuasa untuk mewakili pihak yang berperkara di Pengadilan | 5.000 | |
Biaya pembuatan surat kuasa insidentil | 5.000 | |
Pendapatan Jasa Giro Biaya Perkara (Pihak Ke-3) | 0 | |
Pendapatan dari Sisa Uang Panjar yang Tidak Diambil dalam Waktu 6 Bulan | 0 |