Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
TARIF PNBP

TARIF PNBP

Telah dibaca : 1.766 Kali

TARIF PENDAPATAN NEGARA BUKAN PAJAK

MAP URAIAN JENIS PENDAPATAN/MATA ANGGARAN PENERIMAAN TARIF (Rp.)
423411 Pendapatan Legalisasi Tanda Tangan
  Legalisasi Tanda Tangan 0
Legalisasi dari satu atau lebih tandatangan di dalam akta termasuk akta cct sipil 0
423412 Pendapatan Pengesahan Surat Di bawah tangan
  Pengesahan surat di bawah tanda tangan 5.000
423413 Pendapatan Uang Meja (Leges) dan Upah Pada Panitera Badan Pengadilan (Peradilan)
  Uang Leges 3.000
423415 Pendapatan Ongkos Perkara
  Hak Kepaniteraan pada Mahkamah Agung
Biaya Pendaftaran Permohonan Kasasi 50.000
Biaya Pendaftaran Permohonan Peninjauan Kembali 200.000
Biaya Pendaftaran Permohonan Hak Uji Materil 50.000
Hak Kepaniteraan pada Pengadilan Umum
Biaya Pendaftaran Permohonan Banding 50.000
Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan 30.000
423419 Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya
  Hak Kepaniteraan Lainnya
Penyerahan turunan/salinan putusan/penetapan (per lembar) 300
Hak Redaksi (per perkara) 5.000
Memperlihatkan surat kepada yang berkepentingan mengenai surat-surat yang tersimpan di Kepaniteraan  5.000
Penyitaan/Eksekusi barang yang bergerak atau yang tidak bergerak dan yang tidak bergerak dan untuk pencatatan pencabutan suatu penyitaan di dalam berita acara 25.000
Melakukan penjualan di muka umum/lelang atas perintah pengadilan 25.000
Pencatatan pembuatan akta atau berita acara 5.000
Pencatatan
Sesuatu penyerahan akta di kepaniteraan yang dilakukan di dalam hal yang diharuskan hukum 5.000
Penyerahan Akta tersebut di atas oleh Panitera/Jurusita 5.000
Penyerahan surat dari berkas perkara 5.000
Akta asli yang dibuat di kepaniteraan dikecualikan penyimpanan akta catatan sipil dan pemasukan atau pemindahan sesuatu akta tersebut begitu pula segala keterangan-keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh 5.000
Pendaftaran Surat Kuasa untuk mewakili pihak yang berperkara di Pengadilan 5.000
Biaya pembuatan surat kuasa insidentil 5.000
Pendapatan Jasa Giro Biaya Perkara (Pihak Ke-3) 0
Pendapatan dari Sisa Uang Panjar yang Tidak Diambil dalam Waktu 6 Bulan 0