Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
PENGUMUMAN

PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE KE - 5

Mar11

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 33 Kali


Pangkalan Bun, 11 Maret 2025
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode 5 Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pertemuan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, dan diselenggarakan di ruang Media Center Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Bapak Dilli Timora Andi Gunawan, S.H.,M.H. dan didampingi oleh Wakil Ketua dan Para Hakim yang turut berpartisipasi dalam diskusi dan pembelajaran.
Pada Episode ke-5 kali ini, Perisai Badilum mengangkat tema "Implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Sistem Peradilan Pidana di Indonesia." Tema ini sangat relevan dengan perkembangan hukum pidana di Indonesia menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional tersebut. Diskusi ini bertujuan untuk memahami dan internalisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.
Acara ini menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya, yaitu Yth. Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, dan Yth. Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Melalui pemaparan dan diskusi yang mendalam, diharapkan seluruh peserta dapat memahami lebih jauh tentang perubahan hukum yang terjadi.