
Pangkalan Bun, 05 Mei 2021, Sehubungan dengan surat Dirjen Badilum No. 352/DJU/HM.02.3/2021 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan Rapat Akurasi dan Pengendalian Mutu Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Jurusita, Plt. Kassubag PTIP dan Pelaksana di bagian Kepaniteraan Pidana dan Perdata Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.