
Berdasarkan berita acara evaluasi dan seleksi lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada hari Senin, tanggal 28 Desember 2021 dengan ini diumumkan bahwa yang paling memenuhi kriteria persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan adalah : "JEMS LAW FIRM".
Tanpa mengurangi rasa hormat, kami Panitia mengucapkan banyak terima kasih kepada peserta lainnya yang telah ikut berpartisipasi dalam Selesi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Pangkalnn Bun ini.
- Lampiran