
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Jurusita Pengganti Fera Aditias Ramadani telah melaksanakan Relaas Panggilan kepada Tergugat dalam Perkara Perdata Nomor 6/Pdt.G/2026/PN Pbu.
Panggilan ini ditujukan kepada Tergugat untuk menghadiri persidangan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Penyampaian relaas dilakukan melalui media massa dan website resmi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pemenuhan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan serta menjamin hak para pihak dalam proses persidangan.