Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
HUKUM

RELAAS PEMBERITAHUAN MEMORI BANDING KEPADA TURUT TERBANDING I PERKARA NOMOR 62/PDT.G/2025/PN PBU

Peb23

Konten : pengumuman hukum
Telah dibaca : 30 Kali


Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Jurusita Rosilawati telah melaksanakan Relaas Pemberitahuan Memori Banding kepada Turut Terbanding I dalam Perkara Perdata Nomor 62/Pdt.G/2025/PN Pbu.

Pemberitahuan ini dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026, sehubungan dengan diterimanya Memori Banding yang diajukan oleh pihak Pembanding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tanggal 3 Februari 2026.

Pelaksanaan relaas dilakukan melalui pengumuman pada media massa dan website resmi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk pemenuhan hak para pihak serta menjamin tertib administrasi dan transparansi dalam proses upaya hukum banding.