
Pangkalan Bun, 03 Desember 2025
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun telah melaksanakan EksekusiPenyerahan Secara Sukarela dalam perkara No. 3/Pdt.Eks/2023/PN Pbu Jo. No. 6/Pdt.G.S/2022/PN Pbu. Penyerahan sejumlah uang dilakukan secara langsung oleh Hj. Fatmawati selaku Termohon Eksekusi kepada Kuasa Hukum dari Pemohon Eksekusi dari JEMS Law and Firm. Hadir pula menyaksikan eksekusi penyerahan sukarela tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum bersama Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Harly Marly Simanjuntak, S.H disaksikan oleh Panitera Muda Perdata dan Juru Sita Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.