
Pangkalan Bun, 13 November 2025
Pembinaan Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dilaksanakan secara berkala bertujuan untuk memantau, mengevaluasi dan meningkatkan kinerja serta integritas Hakim sesuai arahan pimpinan. Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum., menyampaikan agar senantiasa berpedoman pada Perma 7,8 dan 9 Tahun 2016, serta Maklumat Nomor 1 Tahun 2017. Selanjutnya, dasar hukum hidup sederhana bagi aparatur Pengadilan di Lingkungan Mahakamah Agung sesuai SE Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum.
Diingatkan juga mengenai penyelesaian perkara agar tidak lebih dari 5 bulan. Dan temuan- temuan ketidaksesuaian pada EIS untuk ditindaklanjuti beserta dengan eviden penyelesaiannya.