
Pangkalan Bun, 09 Desember 2025
Telah dilaksanakan Eksekusi Penyerahan Secara Sukarela No. 17/Pdt.Eks/2025/PN Pbu Jo No. 1/Pdt.Eks/2023/PN Pbu antara Aily Chandra sebagai Pemohon Eksekusi dan Yayasan Kotawaringin dan Rektor Universitas Antakusuma sebagai Para Termohon Eksekusi.
Penyerahan Sejumlah Uang tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Rektor II Universitas Antakusuma bersama pihak yayasan didampili oleh M. Fahmirian Noor, S.H., M.H., dkk sebagai Kuasa dari Termohon Eksekusi. Adapun sejumlah uang tersebut langsung diterima oleh Jefri Era Pranata, S.H., M.Kn dan Winda Ayu Permatasari, S.H sebagai Kuasa Hukum dari Pemohon Eksekusi.
Turut hadir menyaksikan penyerahan uang tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ikha Tina, S.H., M.Hum., didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Harly Marlyn Simanjuntak, S.H., bersama Panitera Muda Perdata dan Jurusita. Hadir pula Lurah Madurejo dan Staf Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai perwakilan pihak pemerintahan.