Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
HUKUM

EKSEKUSI PENYERAHAN SECARA SUKARELA

Des09

Konten : berita hukum
Telah dibaca : 101 Kali


Pangkalan Bun, 09 Desember 2025
Telah dilaksanakan Eksekusi Penyerahan Secara Sukarela No. 17/Pdt.Eks/2025/PN Pbu Jo No. 1/Pdt.Eks/2023/PN Pbu antara Aily Chandra sebagai Pemohon Eksekusi dan Yayasan Kotawaringin dan Rektor Universitas Antakusuma sebagai Para Termohon Eksekusi.

Penyerahan Sejumlah Uang tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Rektor II Universitas Antakusuma bersama pihak yayasan didampili oleh M. Fahmirian Noor, S.H., M.H., dkk sebagai Kuasa dari Termohon Eksekusi. Adapun sejumlah uang tersebut langsung diterima oleh Jefri Era Pranata, S.H., M.Kn dan Winda Ayu Permatasari, S.H sebagai Kuasa Hukum dari Pemohon Eksekusi.

Turut hadir menyaksikan penyerahan uang tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ikha Tina, S.H., M.Hum., didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Harly Marlyn Simanjuntak, S.H., bersama Panitera Muda Perdata dan Jurusita. Hadir pula Lurah Madurejo dan Staf Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai perwakilan pihak pemerintahan.