Pangkalan Bun, 8 Februari 2017 Pengadilan Negeri Pangkalan Bun berkomitmen untuk Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Melalui Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Bpk. A.A. GD. AGUNG PARNATA, S.H., C.N.melakukan penandatangan Piagam Pencanganan Zona Integritas dengan Saksi I Kepala Kepolisian Resort Kotawaringin Barat AKBP PRIA PREMOS, S.I.K. dan Saksi II Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat BAMBANG DWI MURCOLONO, S.H., M.H. Dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas ini terjalin kerja sama yang baik antara Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dan Kepolisian Resort Kotawaringin Barat sehingga bisa terwujudnya Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih baik pada wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Barat. Diharapkan komitmen untuk mencanangkan zona integritas ini bisa diikuti semua pegawai di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sehingga bisa untuk memperbaiki diri, merubah pola pikir, mendisiplinkan diri dan bekerja bersama-sama untuk meningkatkan kualitas, prestasi dan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
KEGIATAN
