Pengadilan Negeri Pangkalan pada Kamis 20 september 2018, mendapatkan kesempatan untuk melakukan teleconference dengan Bapak Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI. Adapun teleconference ini dilaksanakan dalam rangka peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) seluruh Pengadilan Negeri di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Pada pelaksanaan teleconference ini Bapak Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H. mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dan Pengadilan negeri lainnya di bawah unit pelaksana tugas Pengadilan Tinggi Palangka Raya terkait dengan implementasi PTSP di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, yang dalam kesempatan tersebut Pengadilan Negeri Pangkalan Bun diwakili oleh Humas Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bapak Iman Santoso, S.H., M.H. dan juga para petugas PTSP
Mengakhiri teleconference, Bapak Dr.H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H. berpesan supaya pelayanan PTSP selalu berpedoman pada SK DIRJEN BADILUM No. 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, dan selalu meng-update kemampuan kelolaan setiap meja pada PTSP.