Pada hari Rabu 19 september 2018, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun bekerja sama dengan BNN Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan pemerikasaan narkoba pada seluruh Hakim, Pegawai dan Tenaga Kontrak.
Melaksanakan Pemeriksaan rutin Narkoba adalah kewajiban setiap Satuan Kerja di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba.
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bpk. A.A. GD. AGUNG PARNATA, SH., CN., sebelum di laksanakannya kegiatan tersebut memberikan sambutan yang pada pokoknya bahwa pemerikasaan narkoba merupakan wujud Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba. Selanjutnya Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat, Bpk. I WAYAN KORNA, SE. yang memberikan sambutan dan pengarahan akan bahayanya narkoba serta bagaimana rehabilitasinya. Beliau memberikan pujian karena Pengadilan Negeri Pangkalan Bun merupakan kantor pemerintah pertama yang meminta untuk dilaksanakan pemeriksaan narkoba.