Bertempat di ruangan sidang Cakra pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018, Seluruh hakim, pegawai, dan honorer Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menerima sosialisasi penyampaian pembangunan kelistrikan di daerah kabupaten kotawaringin barat dari Tim sosialisasi PLN cab. Sampit.
Tim sosialisasi PLN tersebut menyampaikan program ketenagalistrikan di Kalimantan Tengah khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka meningkatkan ratio elektrifikasi dan untuk mensukseskan program 35.000 MW serta interkoneksi kelistrikan di pulau Kalimantan dan permasalahannya, termasuk adanya warga yang menolak ganti rugi atas lahan yang dibebaskan untuk keperluan PLN tersebut.
Dalam akhir sosialisasinya, Tim sosialisasi tersebut mengharapkan kerja sama dalam hal konsinyasi dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun;