
Pangkalan bun, 22 Agustus 2018, Warga Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1439 H. Kegiatan yang merupakan rutinitas tiap tahun tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Acara ini dihadiri dan disaksikan oleh segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,
Penyembelihan hewan Qurban ini bermaksud untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Ibadah Qurban tersebut bertujuan untuk menumbuhkan nilai yang luhur bagi diri orang yang melaksanakannya, di antaranya nilai keikhlasan, nilai kesabaran, nilai kepatuhan, dan nilai perjuangan (pantang menyerah) dalam menjalankan suatu amanah. Kesemua nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi spirit dalam kehidupan kita sehari-hari termasuk dalam peningkatan kinerja kita sebagai aparat peradilan.
Dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, beberapa orang hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menyisihkan sebagian hasil dari penghasilan yang diterimanya untuk membeli dan menyembelih hewan qurban tersebut. Alhamdulillah tahun ini Pengadilan Negeri Pangkalan bun berhasil mengumpulkan hewan qurban sebanyak 1 (satu) ekor sapi dan 4 (empat) ekor kambing.





