
Pangkalan bun, 09 Agustus 2019, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1440 H menyerahkan hewan qurban yaitu Sapi dan Kambing ke Warga Lingkungan Masjid Baiturrahim, Desa Kumpai Batu Bawah, Pangkalan Bun. Kegiatan ini merupakan rutinitas setiap tahun yang dilakukan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Penyembelihan hewan Qurban ini bermaksud untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Ibadah Qurban tersebut bertujuan untuk menumbuhkan nilai yang luhur bagi diri orang yang melaksanakannya, di antaranya nilai keikhlasan, nilai kesabaran, nilai kepatuhan, dan nilai perjuangan (pantang menyerah) dalam menjalankan suatu amanah. Kesemua nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi spirit dalam kehidupan kita sehari-hari termasuk dalam peningkatan kinerja kita sebagai aparat peradilan.
Dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, beberapa orang hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Pangkalan bun menyisihkan sebagian hasil dari penghasilan yang diterimanya untuk membeli dan menyembelih hewan qurban tersebut. Alhamdulillah tahun ini Pengadilan Negeri Pangkalan bun berhasil mengumpulkan hewan qurban sebanyak 1 (satu) ekor sapi dan 1 (Satu) ekor kambing.




