Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2020 yang dipimpin oleh ketua Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Palangka Tinggi, Bpk. Roki Panjaitan, S.H. yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta anggota tim yang terdiri dari Hakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bapak Bambang Kustopo, SH., MH. Hakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ibu Pudji Tri Rahadi, SH. Hakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ibu Porman Situmorang, SH., MH. Kasubbag Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ibu Istiyani, S.Si, S.H.,M.H. Kasubbag Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bapak Wahyu Teguh, SE., SH. Pegawai Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bapak Bangga Chrysto Tarigan, A.Md. dan Pegawai Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bapak Roberto Asintongan P, A.Md. Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan performa/kinerja peradilan Indonesia yang unggul/prima. Assesment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu diawali dengan rapat pembukaan (Opening Meeting) yang dilaksanakan di ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Tim Surveillance langsung melaksanakan assesment yang dilakukan dengan metode tanya jawab dan pemeriksaan bukti dokumen terhadap 4 pilar jajaran pimpinan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yaitu Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Bapak Abu Achmad Sidqi Amsya, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yaitu Bapak Mantiko Sumanda Moechtar, S.H., M.Kn., Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yaitu Bapak Yohanis, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yaitu Bapak Husni Thamrin, S.T.
Setelah dilaksanakan Assesment terhadap 4 pilar, kegiatan Assesment dilanjutkan dengan pemeriksaan kinerja terhadap seluruh unit/bagian pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang terdiri dari Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Hukum, Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, dan Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan.
Tujuan dari audit ini yaitu untuk memastikan akreditasi A Excellent yang diperoleh oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan dalam melakukan tugasnya Tim menggunakan Metode Wawancara, Observasi, dan Uji Petik.