Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, 4 Orang Petugas PTSP Pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengikuti lomba PTSP di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun oleh Tim dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 94/DJU/HM.02.3/1/2020 tentang pengusulan penilaian pelayanan terpadu satu pintu dilingkungan peradilan umum tahun 2020. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengadakan lomba pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah diimplementasikan di Pengadilan Negeri.
4 orang Petugas PTSP Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Telah mengikuti lomba tersebut yaitu:
- Noor M. Lestika sebagai petugas PTSP Umum dan Keuangan.
- Ega Ayu A. sebagai petugas PTSP Kepaniteraan Hukum.
- Nurul Hidayah sebagai petugas PTSP Kepaniteraan Pidana.
- Suci Paramita sebagai petugas PTSP Kepaniteraan Perdata.
Keempat petugas tersebut merupakan honorer di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Penilaian dilakukan oleh Hakim Tinggi Palangka Raya, Bpk. Bambang Kustopo, S.H., M.H. Penilaian disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Setelah acara perlombaan keempat petugas di beri pengarahan dan pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Bpk. Roki Panjaitan, S.H. agar semakin baik dalam bertugas melayani masyarakat di Meja PTSP.