
Pangkalan bun, 31 Juli 2020, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1441 H menyerahkan hewan qurban yaitu 1 Sapi dan 1 Kambing ke Warga Lingkungan Masjid Baiturrahim, Desa Kumpai Batu Bawah, Pangkalan Bun. Kegiatan ini merupakan rutinitas setiap tahun yang dilakukan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Penyembelihan hewan qurban juga dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sebanyak 1 ekor sapi dan di saksi oleh segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Penyembelihan hewan Qurban ini bermaksud untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Ibadah Qurban tersebut bertujuan untuk menumbuhkan nilai yang luhur bagi diri orang yang melaksanakannya, di antaranya nilai keikhlasan, nilai kesabaran, nilai kepatuhan, dan nilai perjuangan (pantang menyerah) dalam menjalankan suatu amanah. Kesemua nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi spirit dalam kehidupan kita sehari-hari termasuk dalam peningkatan kinerja kita sebagai aparat peradilan.














