
Pangkalan Bun, 20 Oktober 2020. Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, mengikuti undangan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Revisi Anggaran dan tata cara pengajuan Kekurangan Tunjangan Kinerja. Acara tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubbag Ortala dan Bagian PTIP Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung mengadakan acara virtual Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun, Revisi anggaran dan Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kekurangan Tunjangan Kinerja. Acara virtual ini diadakan sehubungan dengan Peraturan Direktur Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor PER-20/PB/2020, serta surat Edaran Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Perladikan yang berada di bawahnya,
Acara dibuka oleh Kepala Biro Keuangan BUA MA-RI Bapak Sahwan, S.H., M.H. dan diisi oleh Narasumber dari Biro Perencanaan, Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran, dan Pengelola Komdanas MA-RI. Acara sosialisasi ini diikuti oleh Bagian Kesekretariatan dari tingkat pusat sampai daerah yang terdiri sub bagian keuangan, perencanaan, dan kepegawaian. Dari unit eselon I Mahkamah Agung diikuti oleh Semua Sekretaris Badan, Sekretaris Ditjen, Sekretaris Kepaniteraan MA-RI, Semua Kepala Biro, dan dari Tingkat Banding juga diikuti oleh Sekretaris, serta Sekretaris Tingkat Pertama dan Para pelaksana di bawahnya.
Dengan adanya kegiatan zoom meeting ini maka tim keuangan dan pengelola anggaran Pengadilan Negeri Pangkalan Bun akan berusaha sebaik mungkin untuk melaksanakannya sehingga penyerapan anggaran dapat dicapai sesuai dengan harapan dan memahami tata cara pelaksanaan anggaran pada akhir tahun dan pengajuan kekurangan tunjangan kinerja terkait kenaikan tunjangan kinerja/remunerasi pegawai Mahkamah Agung RI.



