
Pangkalan Bun, 25 September 2020 Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, H. MOCHAMAD HATTA, SH., MH, dalam sambutannya penyampaian Pembekalan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bersih dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) pada Pengadilan Negeri sewilayah Kalimantan Tengah secara Teleconference. Pesan beliau ada 6 hal dalam presentasi yang harus diperhatikan diantaranya tekad atau komitmen, kinerja pelayanan publik, inovasi kinerja (e-office), manajemen media, pengawasan dan monev (monitoring evaluasi berkelanjutan). Oleh karena itu mari bersama-sama menerapkan zona integritas di tempat kita bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan tekad yang kuat untuk mewujudkan predikat WBK dan WBBM yang akan diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada seluruh Pengadilan Negeri sewilayah Kalimantan Tengah.
Dalam pembekalan tersebut diberikan kesempatan kepada Ketua Pengadilan Negeri se-kalimantan Tengah untuk menyampaikan presentasi terkait persiapan dan inovasi-inovasi yang telah diterapkan. Setelah presentasi oleh masing-masing Ketua Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah, dalam kesempatan tersebut di berikan pula masukan dan petunjuk serta koreksi dalam paparan pelaksanaan zona integritas pada Pengadilan Negeri sewilayah Pengadilan Tinggi Palangka Raya, pada prinsip semuanya sudah bagus dan berbobot. Ada ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh ketua dan pimpinan lainnya ketika menyampaikan maksud dan tujuan kita bahwa adanya perubahan pola pikir dan kerja yang nyata serta melihat kondisi waktu yang diperlukan juga mengingat Tim Kementerian PAN dan RB dalam penilaan waktunya terbatas.
Pesan terakhir Ketua Pengadilan Tinggi palangka Raya, H. MOCHAMAD HATTA, SH., MH, dalam Pembekalan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bersih dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) pada Pengadilan Negeri sewilayah Kalimantan Tengah bahwa maksimalkan waktu dan cek standar layanan serta SOP, semoga pelaksanaan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pengadilan Negeri sewilayah Kalimantan Tengah dapat tercapai dan sukses semua.





