Pangkalan Bun, 13 November 2020 Menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan di Bawahnya, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kelas IB telah melaksanakan Desk Evaluasi yang dilakukan secara daring oleh Kementrian PAN & RB di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kelas IB.
Acara tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB sd selesai. Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari Penilaian Pembangunan Zona Integritas untuk meraih Predikat Wilayah Bebas dari korupsi (WBK), dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Dalam hal ini, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun didampingi oleh Ketua Tim ZI, Sekretaris I dan II beserta koordinator 6 area Pembangunan Zona Integritas mempresentasikan hasil Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, dilanjutkan tanya jawab dengan Evaluator Kementrian PAN & RB. Acara ditutup dengan do'a dan penutupan. Dengan segala hasil yang sudah dicapai dalam Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun siap meraih Predikat WBK.
