
Jumat, 6 November 2020, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan rapat untuk menyatukan komitmen dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Rapat ini dipinpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bpk. Abu Achmad Sidqi Amsya, S.H. yang didampingi oleh Panitera, Bpk. Yohanis, S.H. dan Sekretaris, Bpk. Husni Thamrin, S.T. beserta Para Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Dalam rapat ini Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, menghimbau kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pangkalan Bun baik ASN maupun Non ASN supaya lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) baik manual maupun online, Pendaftaran Perkara, Pembayaran Biaya Perkara serta Penyerahan Produk Pengadilan. Kemudian pendaftaran sidang. Selain itu sarana dan prasarana Pelayanan juga harus ditingkatkan fungsinya supaya masyarakat lebih mudah dalam melakukan urusan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, pemanfaatan teknologi informasi dalam efesiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas harus lebih dioptimalkan yang lebih penting lagi seluruh pegawai supaya menjaga dan meningkatkan integritas, jangan sekali-kali melakukan praktek gratifikasi ataupun melakukan percaloan kepada masyarakat masyarakat pencari keadilan.
Diakhir himbauan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengajak seluruh Aparatur Pengadilan untuk tetap menjaga kekompakan dalam mengemban tugas-tugas sehari-hari untuk meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Pangkalan Bun baik penyelesaian perkara, administrasi perkara maupun administrasi umum.



