Pangkalan Bun, 11 Januari 2021, Telah dilaksanakan Kegiatan Rapid Test Antigen untuk para Hakim, Pegawai, dan Honorer Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemda Kotawaringin Barat yang dilaksanakan pukul 15.00 s.d. selesai di Ruang Tunggu Pengunjung Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk upaya memutus penularan Covid-19 dan untuk men-screening seluruh Hakim, Pegawai, dan Tenaga Kontrak Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang ada di lingkungan kantor dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi terpapar Covid-19.
Dari hasil pemeriksaan rapid test yang terdiri dari Hakim, Para Pegawai dan Tenaga Honorer, di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Alhamdulilah, hasilnya semua non-reaktif (negatif).