Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
KEGIATAN

PERJANJIAN KERJASAMA SIDANG KELILING (ZETTING PLATZ) PN PANGKALAN BUN DENGAN DISDUKCAPIL KABUPATEN SUKAMARA

Des21

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 1.281 Kali


Senin, 21 Desember 2020, Telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara tentang Pelayanan Sidang Keliling (zetting platz) yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yaitu Bapak Abu Achmad Sidqi Amsya, SH bersama Kepala dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Pemerintah Daerah Sukamara dan disaksikan oleh Panitera Muda Perdata yaitu Bapak Jurmani, SH.

Dengan adanya Perjanjian Kerjasama diharpakan dapat mempermudah setiap warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan geografis.

  • Galeri