
Pangkalan Bun, 05 Desember 2025
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan Rapat Pengarahan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) PPPK, yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris serta para Pejabat Struktural di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci mengenai tugas, kewajiban, serta tanggung jawab yang akan menjadi ruang lingkup pekerjaan para PPPK di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, berdasarkan Surat Keputusan penetapan bagian masing-masing. Melalui pengarahan ini diharapkan PPPK dapat memahami peran serta kontribusinya sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.