Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
KEGIATAN

KOORDINASI DAN IMPLEMENTASI APLIKASI HUMA BETANG DAN PTSP ONLINE PADA KANTOR DESA PASIR PANJANG KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

Sep20

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 857 Kali


Pangkalan Bun, 16 September 2021, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang diwakilkan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bapak Husni Thamrin, S.T., melakukan Koordinasi dan Implementasi Aplikasi Huma Betang dan PTSP Online pada Kantor Desa Pasir Panjang Kabupaten Kotawaringin Barat.

Aplikasi Huma Betang yang di Launching oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada tanggal 9 September 2021 terdiri dari Aplikasi Siap Paduka dan e-Besuk. Aplikasi ini sebelumnya juga sudah di sosialisasikan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada Kantor Desa Pasir Panjang pada tanggal 8 September 2021.

Kemudian pada kesempatan ini juga Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melakukan implementasi layanan PTSP Online pada Kantor Desa Pasir Panjang. Diharapkan dengan adanya Aplikasi Huma Betang dan Layanan PTSP Online dapat memudahkan masyarakat yang akan melakukan pelayanan ataupun informasi terkait Pengadilan, terlebih pada situasi pandemi seperti saat ini, karena aplikasi dan layanan ini membantu masyarakat tidak perlu berkali-kali datang ke Pengadilan.

  • Galeri