
Jum'at, 15 Oktober 2021, Panitera Muda Pidana Negeri Pangkalan Bun, Bapak Ucok Richon Manik, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Barang bukti yang dimusnakan berupa narkotika dan handphone yang merupakan hasil kegiatan rutin yang dilakukan.


