
Jumat, 05 November 2021, Bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukamara telah dilaksanakan Sidang diluar gedung ( Sidang Keliling ) Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Sidang Keliling ini khusus untuk perkara perdata permohonan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor pengadilan. Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.



