Pangkalan Bun, 11 Desember 2025
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang meliputi narkotika dan tindak pidana umum lainnya, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum., selaku Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, turut menyaksikan secara langsung rangkaian proses pemusnahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Keterlibatan beliau mencerminkan kuatnya komitmen antarinstansi penegak hukum dalam memastikan bahwa setiap barang bukti yang berasal dari perkara pidana telah diproses hingga tuntas sesuai prosedur hukum dan tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi kerja sama lintas lembaga dalam rangka pemberantasan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan keamanan masyarakat. Melalui pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum ingin menegaskan bahwa negara hadir dan bekerja tegas dalam menangani tindak pidana yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun berharap kegiatan pemusnahan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin dan melibatkan seluruh unsur terkait, sehingga dapat memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik bahwa setiap perkara yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap diproses dengan transparan, profesional, serta akuntabel. Melalui sinergi yang solid antarinstansi, diharapkan Kabupaten Kotawaringin Barat dapat semakin aman, tertib, dan terbebas dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya.
KEGIATAN