
Pangkalan Bun, 10 Desember 2025
Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum., bersama Wakil Ketua, Bapak Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H., Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terhadap SIPP, Register Elektronik, BA Sidang, Minutasi Perkara, dan Anonimisasi Putusan. Kegiatan ini turut diikuti oleh Satgas SIPP.
Hasil evaluasi oleh EIS menunjukkan BA Sidang dan Minutasi Putusan tidak memiliki temuan ketidaksesuaian, serta Anonimisasi Putusan telah dilaksanakan secara tepat. Sementara itu, pada Evaluasi Implementasi SIPP bulan Oktober ditemukan ketidaksesuaian terkait pengiriman berkas kasasi karena ketiadaan memori kontra dari salah satu pihak. Permasalahan tersebut kini telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Lapas dan Kejaksaan Kotawaringin Barat.
Monev yang dilaksanakan secara berkala ini bertujuan memastikan perbaikan berkelanjutan demi peningkatan mutu layanan peradilan.