Pangkalan Bun, 9 Desember 2021, Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID) Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan pengawasan rutin bulanan secara langsung kepada Pejabat Terkait pada masing-masing bidang. Pengawasan dilakukan sesuai dengan pembagian bidang pengawasan yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Pangkalan Bun tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Tahun 2021.
Pengawasan sendiri merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tupoksi yang dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Setelah pengawasan ini berlangsung, selanjutnya Hawasbid membuat laporan temuan hasil pemeriksaan dan dilaporkan kepada Koordinator Pengawas.
KEGIATAN
