Setelah melaksanakan Penandatanganan Kerja sama Pelaksanaan Sidang Keliling, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bupati Sukamara dan Wakil Bupati Sukamara beserta rombongan menuju Lahan Eks Balai Sidang Pengadilan Negeri Pangkalan Bun di Sukamara.
Lokasi Eks Balai Sidang berada dijantung kota Sukamara, karena hal inilah Ketua PN Pangkalan Bun dan Bupati Sukamara setelah melihat keadaan langsung dilapangan sepakat untuk memberdayakannya sebagai tempat sarana kegiatan masyarakat Sukamara yang bersifat insidentil seperti Pasar Kue Ramadhan.
Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, sekitar pukul 11 siang selanjutnya bergeser ke Lokasi tanah rencana Lahan untuk Pembentukan Pengadilan Negeri Sukamara.
Lokasi tanah seluas 6.525 M2 yang berada dijalan Tjilik Riwut tidak jauh dari kantor Bupati Sukamara yang merupakan lokasi perkantoran pemerintah Sukamara, rencananya lahan akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai Lahan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sukamara yang saat ini sedang diusulkan.
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sukamara karena status lahan yang disediakan clean and clear serta telah memiliki sertifikat.
KEGIATAN