
Pangkalan Bun, 9 Maret 2022
Pada hari ini, Rabu 9 Maret 2022, mewakili Pimpinan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Panitera, Bapak Yohanis, SH dan Sekretaris, Bapak Husni Thamrin menghadiri acara Penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Palangakaraya dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik dan Sosialisasi Tugas Fungsi Balai Harta Peninggalan.
Acara yang dilaksanakan di ballroom hotel swiss bell Danum Palangkaraya dimulai pukul 08.15 Wib, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum HAM Jawa Timur, Kepala Balai Harta Peninggalan Jawa Timur beserta jajaran, dan Pimpinan, Panitera, Sekretaris Pengadilan Negeri se Kalimatan Tengah atau yang mewakili serta para undangan dari Pemerintah Kota Palangkaraya, Asosiasi Advokat Kalteng dan Kejaksaan Palangkaraya.
Acara ini bertujuan untuk menguatkan sinergi antar lembaga dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait harta peninggalan.
Dalam acara ini juga dilaksanakan sosialisasi tugas fungsi Balai Harta Peninggalan Jawa Timur.
Implementasi sinergi ini diwujudkan dengan launching aplikasi SIPPE (Sistem Informasi Penyampaian Putusan/Penetapan Elektronik).