Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
KEGIATAN

MEDIASI BERHASIL

Des15

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 151 Kali


Pangkalan Bun, 15 Desember 2025

Proses mediasi perkara perdata Nomor 77/Pdt.G/2025/PN Pbu di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun telah berjalan dengan tertib dan berhasil mencapai kesepakatan antara para pihak yang berperkara. Mediasi ini dilaksanakan dengan fasilitasi Hakim Mediator Bapak Imam Setyawan, S.H., sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai mediasi di pengadilan.

Keberhasilan mediasi tersebut mencerminkan pelaksanaan fungsi mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang mengedepankan prinsip musyawarah, itikad baik, serta efisiensi dalam penegakan hukum. Para pihak diberikan kesempatan yang seimbang untuk menyampaikan kepentingannya sehingga tercapai kesepakatan yang dapat diterima bersama. Diharapkan hasil mediasi ini dapat memberikan kepastian hukum, mengakhiri sengketa secara damai, serta menjaga hubungan baik para pihak di kemudian hari.