Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
KEGIATAN

SOSIALISASI PERMA 1 TAHUN 2013, PERMA 1 DAN 2 TAHUN 2022, PERMA 6,7,8 TAHUN 2022, PANJAR BIAYA EKSEKUSI, PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE, DAN FORMAT PUTUSAN

Jan13

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 83 Kali


Pangkalan Bun, 13 Januri 2026
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum., telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman penerapan regulasi di lingkungan peradilan.

Adapun materi yang disampaikan meliputi Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2013, PERMA Nomor 1 dan 2 Tahun 2022, PERMA Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022, Sosialisasi Panjar Biaya Eksekusi, Penerapan Restorative Justice, serta Format Putusan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme aparatur peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mewujudkan proses peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sosialisasi ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bapak Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H., bersama seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Aparatur Kepaniteraan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pangkalan Bun memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penerapan regulasi terbaru, penanganan perkara, serta penyusunan putusan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas peradilan demi terwujudnya peradilan yang agung, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan masyarakat.