
Pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 saya Rosilawati, Jurusita pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, atas perintah Hakim Ketua dalam Perkara Perdata Nomor 75/Pdt.G/2025 /PN Pbu tanggal 14 September 2025;
TELAH MEMANGGIL:
H. MILYANT, bertempat tinggal Jalan Hasanudin, Gang Seroja, Rukun Tetangga 017, Mendawai, Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah sekarang: tidak di ketahui keberadaannya. Dan keberadaannya masih Di Wilayah NKRI
Tergugat;
Untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang diselenggarakan di:
Jalan : Jalan Sutan Syahrir No. 16;
Hari : Selasa
Tanggal : 02 Desember 2025;
Pukul : 09.00 WIB;