
Pada hari Selasa tanggal 9 Desember 2025 saya Rosliawati, Jurusita pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, atas perintah Hakim Ketua dalam Perkara Perdata Nomor 80/Pdt.G/2025/PN Pbu tanggal 24 November 2025;
TELAH MEMANGGIL :
EDI PRANOWO, bertempat tinggal Jalan RT. 003/RW. 002 Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
sekarang : tidak diketahui keberadaannya. Dan keberadaannya masih di Wilayah NKRI Tergugat ;
Untuk menghadapi sidang Pengadilan Negeri Pangkalan Bun persidangan yang diselenggarakan di:
Jalan : Jalan Sutan Syahrir No. 16;
Hari : Kamis;
Tanggal : 8 Januari 2026;
Pukul : 09.00 WIB;