Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
PENGUMUMAN

PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN MELAKSANAKAN RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT DALAM PERKARA PERDATA

Peb02

Konten : pengumuman hukum
Telah dibaca : 52 Kali


engadilan Negeri Pangkalan Bun telah melaksanakan Relaas Panggilan kepada Tergugat dalam perkara perdata Nomor 6/Pdt.G/2026/PN Pbu, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tanggal 19 Januari 2026. Pelaksanaan relaas panggilan tersebut dilakukan pada hari Jumat, 30 Januari 2026, oleh Jurusita Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Relaas panggilan ditujukan kepada Ipana, bertempat tinggal di Jalan Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 004, Desa Pangkalan Dewa, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, yang berdasarkan keterangan setempat, hingga saat pelaksanaan relaas, keberadaan yang bersangkutan masih berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Panggilan tersebut dilakukan sehubungan dengan pemeriksaan perkara perdata antara Gereja Bethel Indonesia Jemaat Yesus Baik Pangkalan Dewa Kotawaringin Barat sebagai Penggugat melawan Ipana sebagai Tergugat, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia c.q. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah c.q. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai Turut Tergugat.

Dalam relaas tersebut, Tergugat dipanggil untuk hadir dan menghadap ke persidangan yang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, beralamat di Jalan Sutan Syahrir Nomor 15, pada hari Kamis, 19 Februari 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Pelaksanaan relaas panggilan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam menjamin terpenuhinya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada para pihak dan masyarakat. Informasi ini juga diumumkan melalui Website dan Papan Pengumuman Pengadilan Negeri Pangkalan Bun agar dapat diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan