Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
PENGUMUMAN

RELAAS MEMERIKSA BERKAS BANDING KEPADA TURUT TERBANDING I No. 30/Pdt.G/2025/PN Pbu

Okt06

Konten : pengumuman hukum
Telah dibaca : 341 Kali


Pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025, Saya Rosilawati Jurusita pada Pengadilan Negeri Pangkalan Bun atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam Perkara Perdata Nomor 30/ Pdt.G /2025/PN Pbu.:

TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADA :
ISATRAN, bertempat tinggal di Jalan Mangga, RT 005, RW 002, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah sekarang : tidak diketahui keberadaanya dan keberadaannya masih di wilayah NKRI

Demikian pemberitahuan ini saya laksankan melalui Iklan Harian Koran Radar sampit dan Website Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kepada khalayak ramai yang mengetahui keberadaanya dimohon agar memberitahukan kepada yang bersangkutan.