
Pada hari ini Selasa tanggal 14 Oktober 2025 Saya ROSILAWATI, selaku Jurusita Pengadilan Negeri Pangkalan Bun atas Perintah Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dalam perkara Nomor 21/Pdt.G/2025/PN Pbu, memberitahukan/menyerahkan kepada:
TELAH MEMBERITAHUKAN KEPADА:
Alfian Rivai, bertempat tinggal di Dahulu Beralamat Di Jalan Pemuda, RT 018/RW 005, Kel.
Madurejo, Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Madurejo, Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah sekarang Tidak Diketahui Keberadaannya Di Wilayah Nkri., sebagai Terbanding II;