
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melalui Jurusita Pengganti menyampaikan Relaas Panggilan kepada Tergugat I atas nama H. Milyant yang keberadaannya tidak diketahui, untuk menghadiri persidangan perkara perdata Nomor 14/Pdt.G/2026/PN Pbu.
Persidangan akan dilaksanakan pada:
📅 Rabu, 13 Mei 2026
⏰ Pukul 13.00 WIB
📍 Ruang Sidang Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Perkara ini diajukan oleh PT. Bank Perekonomian Rakyat Lingga Sejahtera (BPR LS) sebagai Penggugat, melawan H. Milyant, dkk sebagai Para Tergugat, serta Notaris H. Nurhadi, S.H. sebagai Turut Tergugat.
Pemanggilan ini diumumkan melalui media massa dan website resmi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sebagai bentuk pemanggilan umum sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Diharapkan pihak yang bersangkutan dapat hadir dan mengikuti persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.