
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menyampaikan Relaas Panggilan kepada Tergugat Nomor 12/Pdt.G/2026/PN Pbu kepada Roki Purnomo, yang beralamat terakhir di Jalan Patih Gajah Mata, RT 002/RW 002, Panahan, Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Yang bersangkutan dipanggil untuk menghadiri persidangan perkara perdata antara Tuti sebagai Penggugat melawan Roki Purnomo sebagai Tergugat, yang akan dilaksanakan pada:
📅 Kamis, 16 Juli 2026
🕙 Pukul 10.00 WIB
📍 Ruang Sidang Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pemberitahuan ini disampaikan melalui media website Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dan iklan harian, agar pihak yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan dapat menyampaikan informasi ini kepada pihak terkait.