
Pangkalan Bun, 26 Januari 2026
Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bentuk evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan briefing ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bapak Pungky Wibowo, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pangkalan Bun turut memberikan arahan serta masukan kepada para petugas PTSP terkait pelaksanaan tugas, standar pelayanan, dan sikap profesional dalam melayani pencari keadilan. Briefing ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas PTSP memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan briefing PTSP ini, diharapkan seluruh petugas semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan prima, sehingga Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dapat terus mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berorientasi pada kepuasan masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai peradilan yang bersih dan berwibawa.