Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
PENGUMUMAN

RELAAS PANGGILAN KEPADA TURUT TERGUGAT I

Jan15

Konten : pengumuman hukum
Telah dibaca : 42 Kali


Pengadilan Negeri Pangkalan Bun melaksanakan Relaas Panggilan kepada Turut Tergugat I dalam perkara perdata Nomor 83/Pdt.G/2025/PN Pbu. Panggilan tersebut dilaksanakan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Fera Aditias Ramadani, berdasarkan perintah Hakim Ketua perkara perdata dimaksud.
Panggilan ditujukan kepada SUTIKNO, beralamat terakhir di Rukun Tetangga 017, Rukun Warga 003, Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, yang saat ini tidak diketahui keberadaannya namun diduga masih berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemanggilan dilakukan untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 05 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Jalan Sutan Syahrir Nomor 16, Pangkalan Bun, dalam perkara perdata antara Muhammad Usnaini sebagai Penggugat melawan Mujianto, dkk sebagai Para Tergugat, serta Sutikno, dkk sebagai Para Turut Tergugat.
Relaas panggilan ini disampaikan melalui pengumuman di Harian Radar Sampit dan Website Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sebagai bentuk pemanggilan resmi sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.