Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
PENGUMUMAN

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT

Jan12

Konten : pengumuman hukum
Telah dibaca : 47 Kali


Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menyampaikan Relaas Panggilan kepada Tergugat dalam perkara perdata Nomor 85/Pdt.G/2025/PN Pbu. Panggilan ini dilaksanakan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sebagai pelaksanaan perintah Hakim Ketua, sehubungan dengan pihak tergugat yang tidak diketahui keberadaannya.

Panggilan tersebut dilakukan melalui pengumuman kepada khalayak ramai agar pihak yang bersangkutan dapat mengetahui dan menghadiri sidang yang akan diselenggarakan pada hari Senin, 02 Februari 2026 pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Upaya ini merupakan bentuk pelaksanaan asas keterbukaan dan kepastian hukum dalam proses peradilan, guna menjamin hak para pihak dalam berperkara.

Dengan diumumkannya relaas panggilan ini, diharapkan pihak tergugat atau masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat segera menyampaikan informasi kepada yang bersangkutan demi kelancaran proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.