
Pangkalan Bun, 08 April 2026
Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Ibu Ikha Tina, S.H., M.Hum., bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bapak Ahmad Nur Hidayat, S.H., M.H., serta seluruh Hakim, Panitera, dan seluruh aparatur pada bagian kepaniteraan, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penundaan Sidang pada SIPP.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap penundaan sidang tercatat secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan kondisi persidangan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi data perkara, tertib administrasi persidangan, serta mendukung transparansi informasi kepada para pihak dan masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara berbasis teknologi informasi guna mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, akuntabel, dan terpercaya.