Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Facebook Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Instagram Pengadilan Negeri Pangkalan Bun
Pengadilan Negeri

img_head
BERITA

PERESMIAN MEJA INFORMASI PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN

Jun26

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.227 Kali


Pangkalan Bun, Telah di perbaharui Meja Informasi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Meja Informasi merupakan  garda depan pelayanan suatu Pengadilan, Pelayanan di meja informasi akan sangat menentukan kepuasan pencari keadilan terhadap layanan pengadilan. Peresmian meja informasi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun ini dilakukan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadian Negeri Pangkalan Bun, IBU TITIK BUDI WINARTI, SH, MH dan diserahkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Bapak O.T. AGUS DEDY, SE, SH,MH.

Peresmian meja informasi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Wakil Ketua Pengadilan NegeriPangkalan Bun, Hakim-hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat dan Pegawai Fungsional maupun Struktural, lalu juga dihadiri tamu dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan para jaksa-jaksa Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun selain itu dihadiri oleh wartawan yang akan meliput.
 PeresmianMeja Informasi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun saat ini sudah lebih maju dan rapih dengan  menerapkan Sistem Teknologi Informasi (IT)  sebagai dasar dari semuanya. Di meja informasi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun terdapat layar LCD yang menampilkan jadwal sidang. Para pencari keadilan akan dilayani dan dibantu oleh 2 petugas di meja informasi. Dengan adanya meja informasi ini semua pelayanan akan dilakukan di depan dan tidak akan ada lagi yang bisa masuk ke dalam ruangan. Bentuk pelayanan meja informasi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun meliputi mulai dari pelimpahan perkara, pendaftaran gugatan atau permohonan, ijin sita, perpanjangan penahanan sampai legalisir. Pengadilan Negeri Pangkalan akan terus meningkatkan dan memperbaharui meja informasi sehingga bisa melayani masyarakat dengan lebih baik.
Ini merupakan salah satu sarana yang ada dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan Mahkamah Agung RI. kebijakan di bidang keterbukaan informasi ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh dalam meningkatkan pemberian akses keadilan bagi masyarakat terutama bagi masyarakat yang membutuhkan Informasi dan memenuhi visi misi Mahkamah Agung RI yaitu menuju peradilan yang agung.