Pangkalan Bun, 30-31 Mei 2017 Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kedatangan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Badilum Mahkamah Agung RI, adapun tujuan kedatangan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Badilum Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Bpk. CANDRA, S.H. (Kepala Seksi Sarana Kerja Pengadilan), dengan didampingi Ibu SRI HARTATY, S.H., M.Si. (Kepala Seksi Bimbingan II), Ibu NURLENA, S.H. (Pengadiministrasi Umum Subbag Kelembagaan dan Pelaporan) dan Ibu ROSALIA PUSPA, S.H., M.H. (Pengadministrasi Umm Seksi Tata Naskah Hukum). Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Badilum Mahkamah Agung RI melakukan Penilaian (Audit) Akreditasi Penjaminan Mutu terhadap Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
Selasa 30 Mei 2017 dilakukan opening meeting, Dalam sambutannnya Bpk. CANDRA, S.H. menyampaikan bahwa ini merupakan pertama kalinya beliau mengunjungi Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, kemudian disampaikan pula mengenai jadwal Audit dan MOU yang harus ditandatangani selama Audit berlangsung, Tujuan Akreditasi Penjaminan Mutu ini adalah untuk mewujudkan Performa / Kinerja Peradilan Indonesia Yang Unggul / Prima (Indonesia Court Performance Excelent) . ICPE dapat dicapai melalui kegiatan evaluasi diri, akreditasi, dan sertifkasi. Terdapat 7 (tujuh) kriteria penilaian ICPE dalam akreditasi penjaminan mutu ini. Kriteria tersebut adalah kriteria Leadership, Strategic Planning, Customer Focus, Document System, Resource Management, Process Management, dan kriteria Performance Result.
Rabu, 31 Mei 2017, Audit pun dimulai dari Top Manajemen, Management Representative, Internal Audit, Document Control, Indeks Kepuasan Masyarakat. Tim Penjamin Mutu Pengadilan Negeri Pangkalan Bun diaudit satu per satu dengan dilengkapi evidence dokumen-dokumen yang harus ada. Audit dilanjutkan dengan Audit Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang masing-masing didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang dan Panitera serta Sekretaris, tak luput dari pengamatan Auditor Ruang Arsip, Ruang Teknologi Informasi (Server), Ruang Persediaan, Ruang perpustakaan, tata kelola ruangan, kebersihan keseluruhan Kantor termasuk Toliet, , uji petik dan sampling berkas perkara.
Kegiatan dilanjutkan dengan dilakukan Closing meeting, dinyatakan bahwa Pengadilan Negeri Pangkalan Bun layak untuk mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum karena dari audit disimpulkan bahwa terdapat 29 temuan Minor (tidak ada yang Mayor) dan 15 Observasi, terhadap 29 temuan Minor diberikan waktu selama 2 bulan untuk memperbakinya, sedangkan 15 observasi akan dipantau lagi pada saat audit berikutnya 6 bulan.untuk nilai belum dapat diberikan karena yang berhak memberikan nilai adalah Bapak Dirjen Badilum. Sedangkan untuk pemberian sertifikat akan diagendakan di Bukit Tinggi pada Juli 2017.
Diakhir kesempatan, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Bpk. A.A. GD. AGUNG PARNATA, S.H., C.N. mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Badilum Mahkamah Agung RI atas kedatangannya,dan memohon maaf apabila selama berada di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun merasa ada yang kurang .Acara closing ditutup dengan do’a dengan harapan agar kedepanya Pengadilan Negeri Pangkalan Bun akan terus meningkatkan kinerja. Semoga Pengadilan Negeri Pangkalan Bun selalu bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan inovasi bagi masyarakat pencari keadilan di Bumi Marunting Batu Aji.